Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Tapi NIK Terdaftar di Lembaga Lain, Mudah Lakukan Cara Berikut Ini

- 26 Oktober 2021, 16:26 WIB
Caption foto: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Tapi NIK Terdaftar di Lembaga Lain, Mudah Lakukan Cara Berikut Ini/IG prakerja
Caption foto: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Tapi NIK Terdaftar di Lembaga Lain, Mudah Lakukan Cara Berikut Ini/IG prakerja /

ZONABANTEN.com - Mau daftar kartu prakerja gelombang 22 tapi NIk masih terdaftar di lembaga lain.

Maka berikut ini adalah solusi untuk mengatasi malah tersebut, yaitu dengan menghubungi beberapa pihak berikut ini :

1. NIK terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU di BPJS ketenagakerjaan.

Anda bisa melalukan pengecekan status NIK di bsu.kemnaker.go.id atau menghubungi call center 1500 630.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 26 Oktober 2021: Mayang Desak Rendy Cepat Nikahi Catherine, Ada Apa ?

2. NIK masih terdaftar di Kemdikbud dengan status pelajar atau mahasiswa

Anda bisa mengubah status NIK di Perguruan Tinggi atau Sekolah yang bersangkutan.

3. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM.

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Tengah, Selasa 26 Oktober 2021, Seluruh Kota dan Kabupaten Kasus Harian 179, Sembuh 11

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x