Dorong Pelaksanaan Instruksi Kapolri, Advokat Akan Tempuh Langkah Somasi

- 20 Oktober 2021, 17:54 WIB
Berikut Empat Instruksi Kapolri Kepada Anggotanya
Berikut Empat Instruksi Kapolri Kepada Anggotanya /Tweeter @poldajateng_

ZONABANTEN.com - Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta  jajarannya agar menindak oknum aparat yang represif, melanggar etika, dan melanggar hukum mendapat tanggapan dari masyarakat.

Advokat Alvin Lim mengatakan, instruksi Kapolri merupakan hal yang bagus, namun dirinya menanyakan pelaksanaan di lapangan.

"Arahan Kapolri bagus dan baik secara teori, namun pelaksanaan di lapangan bagaimana?," kata Alvin Lim.

Baca Juga: TERKINI Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2021, Peringkat Turun, Kasus Turun, KLOP!

Menurutnya moto Presisi berkeadilan  adalah yang bagus dan nyaris sempurna untuk Institusi Polri, tapi hal tersebut seakan tidak sejalan dengan praktik di lapangan.

Dirinya memberi contoh seperti kasus oknum Polisi yang membanting mahasiswa, kejadian di Deli Serdang pedagang dianiaya jadi tersangka, dan juga pemeriksaan HP warga tanpa surat tugas.

Alvin menyayangkan belum terlihatnya tindakan tegas terhadap oknum yang kerap membuat citra Polri menjadi tidak baik dan berencana akan melayangkan somasi kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22, Kemungkinan Akan Jadi Gelombang Terakhir di Tahun 2021

Menurutnya praktik oknum di lapangan merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan UU No 22 tahun 2002 tentang Kepolisian, dan juga tidak adanya tindakan tegas kepada oknum dan disangkakan perbuatan melawan hukum.

"Segera kami akan mensomasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, agar segera mencopot pimpinan Reserse terkait, demi adanya perbaikan dalam tubuh Polri yang lurus dan berjalan sesuai SOP," ujar Alvin Lim.

***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: LQ Indonesia Law Firm


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah