Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat Terbaru untuk Bisa Lakukan Pendaftaran

- 20 Oktober 2021, 10:57 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat Terbaru untuk Bisa Lakukan Pendaftaran/IG prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat Terbaru untuk Bisa Lakukan Pendaftaran/IG prakerja /

ZONABANTEN.com - Kartu prakerja gelombang 22 menurut prediksi akan dibuka sebentar lagi.

Maka dari itu Anda harus mempersiapkan segala syarat yang diperlukan mulai sekarang.

Nah, berikut ini adalah syarat terbaru untuk lakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 22.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Prediksi Terbaru Tanggal Pembukaannya

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

7. Belum pernah terdaftar menjadi penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya.

8. Bukan termasuk ke dalam peserta yang pernah dicabut kepesertaannya, karena terlambat melakukan pembelian pelatihan pertama.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan? Berikut Bocoran Tanggal Pembukaannya dan Cara Mudah Agar Lolos Seleksi

Itu adalah 7 syarat yang harus Anda penuhi jika ingin melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 22.

Karena jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka dapat dipastikan Anda tidak akan lolos seleksi pada gelombang 22.

Selain itu kartu prakerja gelombang 22 yang diprediksi akan dibuka pada tanggal 22 atau 23 Oktober ini.

Kemungkinan akan menjadi gelombang terakhir yang dibuka pada tahun 2021.

Sehingga jika Anda gagal dalam seleksi gelombang 22, maka Anda harus menunggu gelombang 23 yang kemungkinan akan dibuka pada tahun 2022.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x