ZONABANTEN.com - BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki wewenang untuk mencairkan BSU Tahap 5. Melainkan, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dikeluarkan oleh pihak Kemnaker.
Perlu diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya menyediakan link pengecekan untuk siapa saja yang terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker.
Melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang dikeluarkan resmi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengecek apakah terdaftar sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 atau BSU Tahap 5.
Selain link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ada cara yang lebih cepat dengan menggunakan link bsu.kemnaker.go.id yang diluncurkan oleh Kemnaker.
Sehingga detail informasi seputar BSU Tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji pun akan Anda dapatkan.
Setelah mengetahui apakah terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Tahap 5 atau tidak, maka Anda harus mengetahui bagaimana cara mencairkan dana bantuan tersebut.
Selalu cek kolom notifikasi atau pemberitahuan pada link bsu.kemnaker.go.id. sehingga Anda akan mengetahui apakah BSU Tahap 5 Rp 1 juta, sudah tersalurkan atau belum.
Jika BLT Subsidi Gaji sudah tersalurkan, maka Anda dapat mengetahui dimana BSU Rp 1 juta dapat dicairkan.