- Maksimal 2 anggota keluarga dalam 1 KK telah menerima Kartu Prakerja
- Daftar akun di prakerja.go.id
- Akses prakerja.go.id
- “Daftar Sekarang”
- Masukkan email dan password
- Cek kotak masuk email di inbox dari Kartu Prakerja
- Pastikan data KK dan KTP sesuai
Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data diri.
Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan KK dan KTP keluaran resmi dari Dukcapil.
Sebab NIK yang Anda daftarkan nantinya akan tersambung dengan data penerima seluruh bantuan dari pemerintah.
Jika data Anda telah menerima Bansos, maka pendaftaran Prakerja tidak dapat dilanjutkan.