3. Mengurus surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
5. Tidak sedang mendapatkan KUR
6. Belum pernah dapat BPUM
7. Bukan termasuk PNK, ASN, polri, TNI, pegawai BUMN atau BUMD
Sedangkan untuk pengecekannya BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilakukan sebagai berikut:
Baca Juga: Hometown Cha Cha Cha Mengalami Peningkatan Rating, Lost dan Young Lady and Gentleman Menyusul
1. Bukalah link eform.bri.co.id/bpum
2. Isilah NIK KTP di kolom perintah
3. Masukkan kode verifikasi di kolom perintah sesuai ketentuan.