Kemenkes Upayakan Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Rutin Per Bulan

- 13 Mei 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi, Kemenkes Upayakan Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Rutin Per Bulan
Ilustrasi, Kemenkes Upayakan Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Rutin Per Bulan /ANTARA/Fb Anggoro

ZONABANTEN.com - Kementerian Kesehatan saat ini  sedang mengkaji kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan.

Karenanya, fasilitas layanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.

Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari mengharapkan pengajuan insentif dapat dilakukan bulan sebelumnya sehingga dapat rutin dibayarkan per bulan.

“Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di Bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan,” ujarnya.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Idul Fitri di Istana Bogor

Kirana juga mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif. Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali.

Kirana memahami bahwa seluruh relawan belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini karena, proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.

Sementara itu,insentif relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet tahun 2020 telah selesai dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Penyelesaian insentif  relawan bulan Desember 2020 itu tercatat sebesar Rp.11,8 miliar yang dibagikan kepada 1.613 tenaga relawan dicairkan pada periode 6 hingga 10 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah