Tidak hanya itu aspek ekonomi syariah lainnya seperti wakaf dan zakat juga mampu menjadi wadah sinergi untuk menyalurkan bantuan sosial sehingga dampaknya dalam membantu kelompok miskin menjadi lebih efektif.
Baca Juga: Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang Penggunaan GeNose C19, dan Cara Mengikuti Tesnya
“Itu menurut saya merupakan isu penting,” tegasnya.
Bahkan dia menegaskan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia harus turut berkontribusi dalam memperbaiki berbagai kebijakan di Indonesia dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi.
“IAEI harus juga bisa melihat fenomena (pandemi) ini baik dari tantangan dan dampaknya ke kebijakan ekonomi yang memiliki implikasi bagi kita semua,” katanya.***