Sebut Banyak Ladang Minyak Pertamina Tidak Terurus, Ridwan Kamil : Dikasih Ke Kami Juga Tidak

- 5 April 2021, 15:32 WIB
foto: Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D.
foto: Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. /Prasetyo B//twitter/@ridwankamil


ZONABANTEN.com - Agar tercipta keadilan dan kesejahteraan pada masyarakat, Ridwan Kamil meminta agar pengelolaan kilang minyak kecil yang tidak terurus diserahkan pada pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil agar Pertamina menyerahkan ladang-ladang minyak kecil yang tidak terurus untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

"Kami meminta ladang-ladang kecil yang sudah tidak masuk skala ekonomi, mohon diarahkan dan diperintahkan untuk kami kelola atas nama sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ridwan Kamil dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: 10 Puskesmas Tangerang Selatan Fasilitasi Vaksin Covid-19 di BSD Junction

Tujuan dari pengelolaan ladang minyak yang dilakukan pemerintah daerah adalah agar mendorong pembangunan infrastruktur publik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pertamina punya banyak ladang minyak kecil dan tidak terurus karena skala ekonomi dianggap sudah tidak memadai, dikasih ke kami juga tidak. Padahal bagi kami uang receh puluhan miliar ataupun ratusan miliar itu bisa untuk bangun puskesmas, bangun sekolah, pengaspalan jalan," kata Ridwan.

"Dengan pola pikir koorporasi yang membiarkan ladang minyak skala kecil tidak diserahkan ke daerah, akhirnya enggak ke mana-mana, jadi income Pertamina tidak ke kami juga tidak," tambahnya.

Baca Juga: Rapper DMX Terkena Gangguan Fungsi Otak Usai Overdosis Obat-obatan

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI : Aksi terorisme Karena Salah Maknai Keberagaman

Sementara itu dalam kesempatan itu juga Ridwan menyampaikan tentang masa depan pengelolaan energi di daerah yang masih didominasi bahan bakar fosil, termasuk juga membahas tentang energi baru dan terbarukan menjadi fokus ADPMET melalui pengembangan energi bersih berbasis sampah, kotoran hewan maupun tumbuhan.

Selain itu, ADPMET juga memiliki misi terkait pengembangan sumber daya manusia agar kelak masyarakat di daerah tidak hanya mejadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki oleh negara.

Komisi VII DPR mengambil kesimpulan dalam rapat tersebut, dimana intinya memberikan kesempatan pemerintah daerah melalui BUMD dalam mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi, serta memasukkan proyek-proyek energi terbarukan sebagai proyek strategis nasional.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah