ZONABANTEN.com – Polri mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Penerimaan Polri 2021 dibuka sampai 15 April 2021.
Sebelumnya masa pendaftaran Penerimaan Polri dibuka mulai 19 Maret sampai dengan 1 April 2021.
Perpanjangan masa pendaftaran Penerimaan Polri ini tertuang dalam Lampiran A dan Lampiran B Surat Kapolri Nomor B/2121/III/DIK.2.1/2021/SSDM Tanggal 29 Maret 2021
Jadwal terbaru Penerimaan Polri secara lengkap diakses di penerimaan.polri.go.id.
Baca Juga: Cokelat Pemberian Ratu Victoria Untuk Pasukan Inggris Masih Utuh Setelah 121 tahun
Berikut ini persyaratan bergabung menjadi Tamtama Polri melansir Tribrata News :
Persyaratan umum:
1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Baca Juga: Juru Bicara Deplu AS Sindir China Karena Ubah Hukum Pemilu Hong Kong
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Waspada, Google TAG Peringatkan Ada Serangan Hackers Korea Utara Berkedok Situs Keamanan Palsu
Persyaratan khusus:
1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Lulusan SMA/sederajat:
Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;
Bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60,00;
Untuk tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
3. Berijazah.
***