Juru Bicara Deplu AS Sindir China Karena Ubah Hukum Pemilu Hong Kong

- 2 April 2021, 08:10 WIB
ilustrasi Hong Kong.
ilustrasi Hong Kong. /Nextvoyage/pexels.com/@nextvoyage

ZONABANTEN.com ‌‌—‌ Tindakan China yang mengharuskan pemilihan Hong Kong untuk diawasi otoritas keamanan mengundang sindiran dari Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS)

Tujuan dari pengawasan itu tidak lain untuk menjamin loyalitas Hong Kong ke Beijing.

Dikutip dari Hongkongfp, amandemen terhadap Basic Law Hong Kong ini disetujui oleh China's National People's Congress Standing Committee (NPCSC) atau Komite Tetap Kongres Rakyat China.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Mengapa 4 April Akan Menjadi Hari Paling Beruntung

Persetujuan tersebut terjadi pada sesi ke-27 dari Komite Tetap Kongres Rakyat China ke-13  di hari Selasa, 30 Maret 2021.

Adanya peraturan ini menyebabkan berkurangnya perwakilan demokratis di legislator, kendali terhadap proses pemilihan meningkat  dan sistem panel yang pro-Beijing dan dapat melakukan veto untuk memilih kandidat.

Perubahan tersebut membuat kandidat kepala eksekutif dan legislatif Hong Kong harus melalui pengawasan oleh polisi dari departemen keamanan.

Baca Juga: Presiden Kazakhstan Ancam Pecat Kabinet Jika Vaksinasi COVID-19 Lambat

Polisi tersebut harus melaporkan pada komite dengan kemampuan melakukan veto dan memutuskan apakah dia bisa ikut di pemilihan tersebut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: NHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x