Dianggap Masuk Secara Ilegal ke Papua Nugini, Gubernur Papua Dideportasi

- 2 April 2021, 13:31 WIB
Gubernur Papua Lukas Enember terobos perbatasan RI ke Papua Nugini
Gubernur Papua Lukas Enember terobos perbatasan RI ke Papua Nugini /Instagram @papua_talks

ZONABANTEN.com - Karena kedatangannya ke wilayah PNG (Papua Nugini) di Vanimo tanpa dokumen dan secara ilegal, sehingga Gubernur Papua Lukas Enembe terpaksa dideportasi bersama kedua pendampingnya.

Kejadian tersebut diakui oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono bahwa Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal.

Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP).

Baca Juga: Cokelat Pemberian Ratu Victoria Untuk Pasukan Inggris Masih Utuh Setelah 121 tahun

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, pada hari Jumat, 2 April 2021, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw.

Selain itu diakui juga bahwa kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kantor Imigrasi Jayapura.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendamping-nya.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Keamanan, Polri Tambah Personel Bersenjata

Menurut pengakuan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya dia masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Enembe seusai pemeriksaan tes antigen guna mengetahui apakah terpapar COVID-19 atau tidak.

Baca Juga: KPID Jakarta Optimis Sektor Penyiaran Akan Bangkitkan Perekonomian Indonesia

Selain itu dia mengakui, dirinya ke Vanimo, pada hari Rabu, 31 Maret 2021 tujuannya untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang diderita-nya.

Selanjutnya pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, serta Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x