Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo di Surabaya

- 31 Maret 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi Kekerasan terhadap wartawan./
Ilustrasi Kekerasan terhadap wartawan./ /Pixabay/ Tom und Nicki Löschner

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dewan Pers mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Baca Juga: Kapten Kapal Berpengalaman Angkat Bicara Masalah Ever Given Nyangkut di Terusan Suez

Atas kejadian tersebut, Dewan Pers juga memberikan dukungan moral kepada Nurhadi.

"Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan," ujar Muhammad Nuh.

Diketahui, pada hari Sabtu 27 Maret 2021, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur.

Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.

***

 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah