Penyelenggara Kegiatan Harus Terapkan Protokol Kesehatan, Kemenparekraf Terbitkan Panduan CHSE

- 9 Maret 2021, 07:29 WIB
Panduan CHSE Penyelenggaraan Event
Panduan CHSE Penyelenggaraan Event /Kemenparekraf RI/instagram.com

ZONA BANTEN — Kementerian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun panduan -panduan agar acara offline dapat diadakan kembali secara aman dan mengikuti protokol kesehatan.

Panduan ini dijadikan acuan dan langkah bagi masyarakat yang ingin pergi dan menikmati acara offline namun tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kebut Solusi Sampah, Gerindra Tangsel Sebut Kerja Sama Kota Serang Bukan Jalan Keluar Sebenarnya

Panduan program Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) tersebut dibuat dalam sebuah video animasi yang diunggah oleh akun @kemenparekraf.ri dalam instagramnya. 

Berdasarkan Panduan program Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE), berikut adalah tata cara bagi masyarakat yang hendak mengikuti acara offline dengan menuruti program sertifikasi

1. Pembelian tiket dilaksanakan secara online;

 2.Mengisi formulir self assessment dengan lengkap;

 3. Tepat sebelum memasuki area acara, harus mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh;

Baca Juga: Hindari! 5 Menu Sarapan Ini Tidak Cocok untuk Kesehatan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x