Perlindungan sosial sejumlah Rp 220,4 triliun;
Dukungan UMKM serta korporasi sejumlah Rp173,2 triliun;
Insentif Pajak sejumlah RP 56,12 triliun;dan
Program prioritas sejumlah Rp 66,59 triliun
Total realisasi PEN 2020 mencapai Rp 579,8 triliun.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia, Kasus Sembuh Kembali Dominan, 8.725 Pasien per 8 Maret 2021
Sementara itu untuk 2021, selain yang dijelaskan dalam tulisan terdapat juga dana vaksinasi Covid-19.
View this post on Instagram
Sri Mulyani juga memperingatkan bahwa saat APBN melawan Covid-19 melalui program PEN, masyarakat juga harus ikut melawan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa selain pemulihan kesehatan masyarakat, pemerintah juga berusaha memulihkan ekonomi dengan cara mendorong terciptanya lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.***