Memasuki Tahap Ketiga, Penerapan PPKM Jawa - Bali Dinilai Menunjukkan Tren Positif

- 24 Februari 2021, 08:23 WIB
Tabel Zonasi PPKM Mikro
Tabel Zonasi PPKM Mikro /Setkab.go.id

ZONA BANTEN - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota Pulau Jawa - Bali saat ini sudah memasuki tahap 3.

Pada PPKM tahap ketiga ini juga diterapkan PPKM Mikro tingkat RT/RW pada 7 provinsi seJawa Bali yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Penerapan PPKM tahap ketiga dinilai memberikan hasil positif pada 4 indikator yang ditetapkan dengan adanya penurunan kasus aktif, peningkatan kesembuhan, penurunan angka kematian serta penurunan tingkat keterisian tempat tidur pasien.

Baca Juga: Visi Perekonomian Syariah Ma’ruf di Indonesia dan Sejarah Perkembangan Produk Makanan Halal Dunia

"Perkembangan kasus aktif secara umum masih fluktuasi, dimana rata-rata baru menunjukkan penurunan pada periode PPKM tahap ketiga," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa 23 Februari 2021.

Wiku menyampaikan, hasil positif indikator tersebut dapat dilihat di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali dan DI Yogyakarta. Bahkan di provinsi Jawa Timur sudah terlebih dahulu menunjukkan tren menurun di PPKM tahap 2. Hanya saja di Jawa Tengah, tren masih terlihat fluktuatif dan cenderung meningkat.

"Dampak positif yang sudah mulai terlihat seharusnya menjadi motivasi untuk terus menekan laju penularan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk pasien positif, sehingga kasus aktif dapat segera menurun," lanjutnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Bikin Terobosan, Luncurkan Layanan Cetak Mandiri E-SPPT Dan Bayar Pajak Non Tunai

Tingkat kesembuhan di DKI Jakarta, Bali dan Jawa Timur trennya meningkat pada saat memasuki PPKM tahap 3. Bahkan DI Yogyakarta dan Banten peningkatan tren sudah terjadi saat memasuki PPKM tahap 2. Namun, di Jawa Tengah cenderung datar bahkan sedikit menunjukkan penurunan pada PPKM tahap 3.

Sementara itu persentase kesembuhan di DKI Jakarta, meningkat tajam dari 89,22% ke 94,36%, Banten dari 52,43% ke 72,97% dan DI Yogyakarta dari 66,31% ke 75,60%.

Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Banten Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Bareng Kejari Tangerang

Untuk tren kematian, besarannya cenderung bervariasi dan belum menunjukkan perubahan yang signifikan pada beberapa provinsi.

Khusus DKI Jakarta konsisten menunjukkan penurunan sejak PPKM tahap 1. Penurunannya dari 1,72% ke 1,58% atau turun sebesar 0,14%. Namun, provinsi lainnya perkembangannya fluktuatif dan cenderung meningkat. Seperti Jawa Barat, trennya terlihat menurun sebelum PPKM, namun sempat naik pada PPKM tahap 2.

Tingkat kematian di Bali yang trennya meningkat pada PPKM tahap 1, dan cukup tajam dibandingkan sebelum PPKM. Namun Bali berhasil menurunkan persentase kematiannya pada PPKM tahap 2 dan 3.

Pada provinsi lain seperti Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur menunjukkan peningkatan persentase kematian. Bahkan DI Yogyakarta menunjukkan kenaikan sebesar 0,22% dibandingkan sebelum PPKM berlangsung.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 12, Bisa Lewat SMS atau Login www.prakerja.go.id

Untuk itu dampak positif pada kasus aktif dan kesembuhan, tidak serta merta dapat berdampak positif pada perkembangan kematian. Karena PPKM dapat dikatakan berhasil apabila seluruh indikator yang ditetapkan, menunjukkan perkembangan ke arah yang positif. "Untuk itu angka kematian harus betul-betul kita tekan secara maksimal, karena satu kematian saja terbilang nyawa. Kita tidak dapat mentoleransi kenaikan kematian," lanjutnya.

Selanjutnya, pada keterisian ruang tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR), keterisiannya menurun jika dibandingkan sebelum PPKM. Penurunan paling signifikan di Jawa Tengah. Per 19 Februari 2021, angkanya menurun dari 74,9% ke 35,76%. DI Yogyakarta dari 84,47% ke 52,21%.

Baca Juga: Akibat Terjadi Kerumunan, Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang Dihentikan

Wiku mengatakan, tingkat penurunan ini masih harus diperhatikan lebih lanjut penyebabnya, apakah karena pasien positif bergejala sedang hingga berat yang semakin berkurang, atau orang yang membutuhkan pelayanan belum atau tidak terjaring sejak dini sehingga tidak mendapat perawatan di rumah sakit.

Wiku berharap, pemerintah daerah dapat memastikan setiap orang yang terkonfirmasi positif dapat segera ditangani sesuai gejala yang dialami meskipun hasil tersebut didapat dari pemeriksaan mandiri. 

"Dengan begitu, pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dapat melakukan isolasi mandiri dengan dipantau, dan pasien bergejala sedang dan berat dapat segera ditangani secepat mungkin," pesan Wiku.

***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah