Dirjen Bea Cukai Banten Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Bareng Kejari Tangerang

- 23 Februari 2021, 20:52 WIB
Dirjen Bea Cukai Banten Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Bareng Kejari Tangerang
Dirjen Bea Cukai Banten Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Bareng Kejari Tangerang /Bea Cukai Banten


ZONA BANTEN - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Banten musnahkan ribuan rokok ilegal di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Kamis 18 Februari lalu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Dirjen Bea Cukai Kanwil Banten Zaky Firmansyah mengatakan, sedikitnya 4213 bungkus rokok ilegal dimusnahkan. Selain rokok ilegal, pihaknya pun turut memusnahkan sabu, obat-obatan terlarang, 169 roll synthetic, 57 roll Textile, 50 roll Leather, dan 410 roll Magwire.

Baca Juga: PM Jepang Angkat Menteri Kesepian dan Isolasi, Ternyata Ini Alasannya

"Sekitar 4.213 bungkus rokok ilegal dimusnahkan, bersama barang bukti lainnya dari hasil kejahatan yang juga sudah berkekuatan hukum tetap," kata Zaky Firmansyah dalam rilis yang diterima Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), ditulis Selasa 23 Februari 2021.

"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari barang bukti atas penyidikan tindak pidana Kepabeanan dan Cukai yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht," tambahnya.

Zaky menuturkan, pemusnahan barang bukti tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam mengamankan hak yang menjadi penerimaan keuangan negara.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 12, Bisa Lewat SMS atau Login www.prakerja.go.id

"Pemusnahan barang rampasan negara tersebut, merupakan bukti komitmen Dirjen Bea Cukai Kanwil Banten dan Kejari Kabupaten Tangerang, dalam mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara," tutur Zaky.

Selain itu, pihaknya memberikan peringatan kepada semua elemen masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Upload Foto KTP di prakerja.go.id Selalu Gagal? Simak Berikut Tips Daftar Prakerja Gelombang 12

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x