Memasuki Tahap Ketiga, Penerapan PPKM Jawa - Bali Dinilai Menunjukkan Tren Positif

- 24 Februari 2021, 08:23 WIB
Tabel Zonasi PPKM Mikro
Tabel Zonasi PPKM Mikro /Setkab.go.id

ZONA BANTEN - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota Pulau Jawa - Bali saat ini sudah memasuki tahap 3.

Pada PPKM tahap ketiga ini juga diterapkan PPKM Mikro tingkat RT/RW pada 7 provinsi seJawa Bali yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Penerapan PPKM tahap ketiga dinilai memberikan hasil positif pada 4 indikator yang ditetapkan dengan adanya penurunan kasus aktif, peningkatan kesembuhan, penurunan angka kematian serta penurunan tingkat keterisian tempat tidur pasien.

Baca Juga: Visi Perekonomian Syariah Ma’ruf di Indonesia dan Sejarah Perkembangan Produk Makanan Halal Dunia

"Perkembangan kasus aktif secara umum masih fluktuasi, dimana rata-rata baru menunjukkan penurunan pada periode PPKM tahap ketiga," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa 23 Februari 2021.

Wiku menyampaikan, hasil positif indikator tersebut dapat dilihat di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali dan DI Yogyakarta. Bahkan di provinsi Jawa Timur sudah terlebih dahulu menunjukkan tren menurun di PPKM tahap 2. Hanya saja di Jawa Tengah, tren masih terlihat fluktuatif dan cenderung meningkat.

"Dampak positif yang sudah mulai terlihat seharusnya menjadi motivasi untuk terus menekan laju penularan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk pasien positif, sehingga kasus aktif dapat segera menurun," lanjutnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Bikin Terobosan, Luncurkan Layanan Cetak Mandiri E-SPPT Dan Bayar Pajak Non Tunai

Tingkat kesembuhan di DKI Jakarta, Bali dan Jawa Timur trennya meningkat pada saat memasuki PPKM tahap 3. Bahkan DI Yogyakarta dan Banten peningkatan tren sudah terjadi saat memasuki PPKM tahap 2. Namun, di Jawa Tengah cenderung datar bahkan sedikit menunjukkan penurunan pada PPKM tahap 3.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x