SAH! Pasangan Bobby Nasution Menang Sengketa Pilkada Medan, Siap Dilantik 26 Februari Mendatang

- 19 Februari 2021, 09:10 WIB
Bobby Nasution - Aulia Rachman unggul berdasarkan hasil hitung cepat di Pilkada 2020 Kota Medan.
Bobby Nasution - Aulia Rachman unggul berdasarkan hasil hitung cepat di Pilkada 2020 Kota Medan. /Instagram/@bobbynst

Zona Banten - Setelah melalui serangkaian sidang mengenai sengketa Pilkada Kota Medan, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan perkara sengketa Pilkada Kota Medan.

Lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan perkara sengketa Pilkada Kota Medan, KPU Kota Medan pada Kamis 18 Februari 2021 sore.

MK akhirnya menetapkan pasangan calon wali kota Medan nomor urut dua, Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar, 19 Februari 2021: Mulai Panas, Rupiah Mengganas 

Setelah ini rencananya menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan dilantik pada 26 Februari 2021 mendatang.

Penetapan pasangan calon dilakukan KPU Kota Medan melalui rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan di Medan.

Rapat pleno dihadiri pasangan calon nomor urut dua Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman.

Baca Juga: Kesepian! Salah Satu Pemicu Istri Selingkuh 

Melalui surat keputusan KPU Medan nomor 175/pl.02.7-kpt/1271/kpu-kot/ii/2021, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik akhirnya menetapkan Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman sebagai wali kota dan wakil wali kota Medan periode 2021-2024.

Menurut Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik,  penetapan wali kota dan wakil wali kota Medan ini merupakan tahapan puncak setelah melalui beberapa proses tahapan Pilkada Medan 2020.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram Bobbynst


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah