Petugas Dishub di Bogor Ciut Hentikan Konvoi Moge yang Dikawal Polisi, Terabas Aturan Ganjil Genap

- 12 Februari 2021, 16:41 WIB
Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021)
Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021) /ANTARA

Baca Juga: Selamat Hari Imlek, Berikut Beberapa Kementerian yang Ikut Merayakan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

Ade Yasin menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Hari Raya Imlek.

"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin.

Pemkab Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai Selasa, 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Man City Melawan Tottenham Hotspur di Mola Tv Minggu Dini Hari

Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah