ZONA BANTEN - Pemerintah Kota Bogor menerapkan peraturan ganjil-genap di akhir pekan guna menekan angka kemacetan lalu lintas.
Namun tampaknya peraturan tersebut tidak berlaku saat iring-ingan motor gede (Moge) yang dikawal polisi melintas di jalan di Kota Bogor.
Pasalnya, meski peraturan tersebut telah diberlakukan mulai 6 Februari 2021 silam, sistem ganjil-genap seperti tidak mempan menghentikan konvoi Moge.
Petugas Dishub yang berjaga bahkan tidak berani dan seakan ciut untuk menghentikan satupun kendaaran konvoi Moge yang menerabas aturan ganjil-genap di Kota Bogor.
Bahkan para pengendara Moge berplat B tersebut juga lolos dan mengabaikan pos pemeriksaan atau check point surat rapid test.
Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil-genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Baca Juga: Perangkat Lunak MetaHuman Creator Menciptakan 'Manusia Digital' dengan Karakter 3D Kurang dari 1 Jam
"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi.