Petugas Dishub di Bogor Ciut Hentikan Konvoi Moge yang Dikawal Polisi, Terabas Aturan Ganjil Genap

- 12 Februari 2021, 16:41 WIB
Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021)
Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021) /ANTARA

ZONA BANTEN - Pemerintah Kota Bogor menerapkan peraturan ganjil-genap di akhir pekan guna menekan angka kemacetan lalu lintas.

Namun tampaknya peraturan tersebut tidak berlaku saat iring-ingan motor gede (Moge) yang dikawal polisi melintas di jalan di Kota Bogor.

Pasalnya, meski peraturan tersebut telah diberlakukan mulai 6 Februari 2021 silam, sistem ganjil-genap seperti tidak mempan menghentikan konvoi Moge.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Bakteri dalam Usus Bisa Bikin Gemuk lho, Lakukan Hal Ini Agar Diet Anda Sukses

Petugas Dishub yang berjaga bahkan tidak berani dan seakan ciut untuk menghentikan satupun kendaaran konvoi Moge yang menerabas aturan ganjil-genap di Kota Bogor.

Bahkan para pengendara Moge berplat B tersebut juga lolos dan mengabaikan pos pemeriksaan atau check point surat rapid test.

Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil-genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Baca Juga: Perangkat Lunak MetaHuman Creator Menciptakan 'Manusia Digital' dengan Karakter 3D Kurang dari 1 Jam

"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x