Petugas Dishub di Bogor Ciut Hentikan Konvoi Moge yang Dikawal Polisi, Terabas Aturan Ganjil Genap

- 12 Februari 2021, 16:41 WIB
Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021)
Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021) /ANTARA

Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.

Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Baca Juga: Inggris Mencapai target 15 Juta Vaksin, Prioritas berusia di atas 65 tahun

Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil-genap di tanggal genap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19.

Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.

Baca Juga: Bocoran, Trailer Ikatan Cinta 12 Februari 2021: Andin Tuduh Al yang Cegah Rafel dan Nino, Aldebaran Lelah

Rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu, juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, tapi rombongan tersebut belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya.

"Kalau pun lolos dari sini (Gadog), di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah