Nama Tidak Tercantum di DTKS Kemensos Masih Bisa Ikutan Daftar Bansos KIP Kuliah 2021 Asal Lampirkan Ini

- 11 Februari 2021, 11:55 WIB
Nama Tidak Tercantum di DTKS Kemensos Masih Bisa Ikutan Daftar Bansos KIP Kuliah 2021 Asal Lampirkan Ini
Nama Tidak Tercantum di DTKS Kemensos Masih Bisa Ikutan Daftar Bansos KIP Kuliah 2021 Asal Lampirkan Ini /Kemendikbud

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Segera Cek di dtks.kemensos.go.id, Bansos BST Rp300 Ribu Menanti Anda

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, masih ada cara lain.

Para calon penerima dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah tetap ada untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

 

Dengan KIP Kuliah, pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Baca Juga: Masyarakat Banten Harap Tetap Waspada, Berikut Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG 10-16 Februari 2021

Selain membuka pendaftaran baru, Kemendikbud juga terus menjamin penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi yang sedang berjalan sampai masa studi selesai.

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi para lulusan SMA untuk dapat menerima KIP Kuliah :

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah