Perubahan Syarat Naik Kereta Api Mulai 9 Februari 2021 dan Syarat serta Tata Cara Tes GeNose C19

- 10 Februari 2021, 11:45 WIB
Harga tes GeNose di stasiun hanya Rp 20 ribu selama pre launching.
Harga tes GeNose di stasiun hanya Rp 20 ribu selama pre launching. /Akun Twitter @KAI121


ZONA BANTEN - Mulai 9 Februari 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambahkan beberapa syarat terbaru yang ada di situs resmi penumpang.kai.id.

Berikut adalah syarat baru yang harus dipenuhi oleh penumpang sebelum berangkat menggunakan kereta api antar kota di Pulau Jawa dan Sumatra:

1. Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau negatif rapid test antigen atau genose test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan dan bagi anak-anak dibawah usia 5 tahun tidak diwajibkan;

2. Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan pelaku perjalanan kereta api antar kota wajib telah melakukan test rt-pcr/rapid antigen/genose test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan;

Baca Juga: Mulai 10 Februari 2021, PT KAI Stop Pemberangkatan KRL dari Stasiun Maja dan Sudimara

3. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam;

4. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;

5. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut;

6. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan,yaitu memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan (3m);

7. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan;

8. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca Juga: Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Ini Prosedur dan Syarat yang Diminta PT KAI Kepada Penumpang

Pelayanan pemeriksaan menggunakan GeNose C19 telah diterapkan KAI semenjak 6 Februari 2021.

Sayangnya, untuk sementara waktu pelayanan ini hanya tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Yogyakarta.

Namun, pemeriksaan GeNose C19  ini hanya diberikan kepada pemilik tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Untuk biaya yang dikenakan kepada penumpang setiap pelaksanaan tes GeNose ini adalah Rp20.000.

Untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19, 30 menit sebelum pemeriksaan, calon penumpang tidak boleh:

· Makan;

· Minum (kecuali air putih); maupun

· Merokok.

Baca Juga: Panas! Korea Selatan Dicurigai Dalang Kecelakaan Kereta yang Tewaskan 660 Warga Korea Utara

Cara tes menggunakan GeNose C19 adalah dengan meniup kantong hingga penuh. Kemudian penumpang harus mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Layanan ini adalah hasil kerjasama antara KAI dan Rajawali Nusindo, anak perusahaan Rajawali Nusantara Indonesia, serta Universitas Gadjah Mada

Penumpang yang dinyatakan positif oleh tes GeNose C19 dapat mengkonfirmasi ulang dengan melakukan tes PCR.

PT KAI menyarankan untuk melakukan tes PCR tersebut 2 hari setelah pemeriksaan GeNose.

Imbauan ini berasal dari fakta bahwa GeNose sensitif mendeteksi di hari ke-2 pasca terpapar, sementara PCR sensitif mendeteksi di hari ke-4 atau ke-5.

Sementara itu, bagi penumpang yang mendapatkan hasil negatif Covid-19, maka tidak perlu melakukan Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

Bagi penumpang yang sudah memiliki hasil negatif dari PCR juga tidak perlu melakukan tes GeNose.

Layanan GeNose C19 ini adalah opsi pengganti PCR yang dapat dipilih pelanggan untuk memenuhi syarat naik KA jarak jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 11 Tahun 2021.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x