ZONA BANTEN – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dikabarkan resmi dilanjutkan lagi oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Banpres yang biasa disebut dengan BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diperpanjang pencairan hingga 18 Februari 2021.
Anda bisa mengecek eform.bri.co.id sebelum melakukan pencairan BLT UMKM untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Sinopsis Film Gun Shy: Kisah Penculikan Supermodel Cantik dan Kaya, Tayang di Trans TV
Pihak Kemnkop UKM mengonfirmasi bahwa BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta akan cair lagi di tahun 2021.
Oleh karena itu, perlu diketahui syarat dan cara daftar BPUM UMKM Rp2,4 juta agar bisa dapat nantinya.
Setelah berhasil menyalurkan BPUM kepada pelaku UMKM di tahun 2020.
Baca Juga: Trending di Twitter, Netizen Mengenang Sastrawan Pramoedya Ananta Toer di Hari Lahirnya
Seperti yang telah tayang sebelumnya di artikel KENDALKU.com dengan judul "Mantap! BPUM 2,4 Juta Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk Pelaku UMKM 2021" Kemenkop UKM kini tengah mengirim surat kepada Kemenkeu terkait BPUM UMKM 2021.