ZONA BANTEN – Langkah maju ditunjukkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah tersebut berhasil membongkar kode terselubung dalam kasus dugaan korupsi bansos.
Pihak KPK telah meminta pihak Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) untuk melapor soal adanya kode terselubung dengan istilah ‘bina lingkungan’.
Terbongkarnya kode terselubung dalam dugaan kasus korupsi bansos ini sekaligus menandai bahwa masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya memerangi kasus korupsi.
"Untuk itu, kami silakan Boyamin Saiman (Koordinator MAKI) sebagai bagian dari masyarakat yang mengaku mengetahui adanya dugaan peristiwa korupsi tersebut dapat melaporkan langsung kepada KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau 'call center' 198," ucap Ali dikutip Antara.
KPK mengharapkan laporan temuan dari MAKI itu bukan sekadar informasi, namun disertai data awal yang kemudian bisa dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain.
Baca Juga: Widih! The Minions Peringkat 1 BWF per Februari 2021
"Karena untuk menjadi fakta hukum dalam proses penyelesaian perkara tentu harus berdasarkan alat bukti menurut hukum bukan sekadar rumor, asumsi, dan persepsi semata," ucap Ali.
Sebelumnya, MAKI meminta KPK mendalami istilah "bina lingkungan" dan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi bansos tersebut.