BLT Program Keluarga Harapan (PKH) Disalurkan 4 Kali, Begini Cara Cek Kriteria Penerimanya

- 15 Januari 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil /Fix Indonesia/

ZONABANTEN.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan untuk tahun 2021 kepada Keluarga Miskin (KM) yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Dengan menganggarkan dana sebesar Rp28,709 triliun, BLT PKH ini akan disalurkan dalam 4 termin yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Program Keluarga Harapan juga membuka akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Baca Juga: Jarang Terungkap! Ternyata, Mentimun Bisa Cegah dan Kontrol Diabetes, Lho

Melalui PKH, Keluarga Miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk juga akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Berikut ini nilai bantuan dana PKH yang akan diperoleh selama 1 tahun:

Kategori Ibu Hamil Rp3 juta

Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta

Kategori Anak Sekolah

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x