Baca Juga: Khawatir Potensi Tsunami, Warga di Pesisir Pantai Kota Majene Mengungsi ke Pegunungan
- SD : Rp900 ribu
- SMP : Rp1,5 juta
- SMA : Rp2 juta
Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta
Baca Juga: Skandal Burning Sun Belum Selesai, Seungri Eks Big Bang Mendapat Dua Dakwaan Tambahan
Komponen tersebut diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Bantuan sosial PKH ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara.