Begini Cara Cek Nama dan Status Penerima Vaksin Gratis via pedulilindungi.id, Anda Cukup Siapkan NIK

- 13 Januari 2021, 11:24 WIB
Tangkapan layar situs resmi peduli lindungi
Tangkapan layar situs resmi peduli lindungi /pedulilindungi.id


ZONABANTEN.com - Pandemi virus corona masih berlangsung hingga kini.

Pada Senin, 11 Januari 2021, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (EUA) untuk vaksin Covid-19.

Izin ini diberikan pada vaksin CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma.

Nantinya, vaksin ini akan diberikan kepada masyarakat secara gratis dan tanpa syarat apa pun.

Baca Juga: Mudah Banget! Registrasi Ulang Vaksinasi COVID-19, Cukup Klik pedulilindungi.id

Untuk saat ini, vaksin diprioritaskan diberi kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan, serta tenaga pelayanan publik yang rawan terinfeksi.

Dilansir dari situs pedulilindungi.id, “Pada tahap awal ini, vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.

Anda bisa mengetahui status data apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau bukan dengan mengeceknya di situs pedulilindungi.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi situs pedulilindungi.id

Baca Juga: Irlandia Selidiki Kematian Mengerikan 9.000 Bayi di Rumah Penampungan yang Berkedok Gereja Katolik

2. Klik pada menu “PERIKSA”

3. Masukkan Nama Lengkap Anda yang sesuai dengan KTP di kolom yaang disediakan

4. Masukkan pula Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda di bawah kolom nama lengkap

5. Klik captcha yang menyatakan Anda bukan robot

6. Klik “SELANJUTNYA”

Setelah itu akan muncul keterangan yang menyatakan status Anda.

Jika tidak terdaftar, maka situs akan menampilkan bacaan “Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.”

Jika terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan “Selamat Anda dengan NIK **************** terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS. NAMUN untuk dapat melakukan registrasi ulang, harap tunggu SMS Undangan.”

Baca Juga: Denny Siregar Sebut Baju Nussa Model Gurun Pasir, Netizen: Kasian Kalau Diganti Baju Partai

Anda yang berprofesi sebagai Nakes sudah otomatis terdaftar menjadi calon penerima vaksin Covid-19 gratis ini.

Namun, bagi Anda Nakes yang belum termasuk pada periode ini mohon periksa kembali Nama dan NIK Anda dengan benar.

Jika Anda merasa data sudah benar tetapi nama Anda tidak muncul dan Anda tidak menerima SMS, silakan kirim email ke [email protected] dengan subjek “VAKSIN NAKES_NIK Anda” dilengkapi data yang berupa NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan bahwa Anda adalah Nakes dari FASYANKES.

Pada prosesnya, calon penerima Vaksin Covid-19 akan mendapat SMS dari PEDULI COVID-19 dan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui beberapa cara berikut:

Baca Juga: Politisi PDIP Tolak Suntik Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning: Kalo Maksa Pelanggaran HAM!

1. Aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di AppStore/Play Store

2. Situs https://pedulilindungi.id

3. Melalui panggilan ke nomer *119#

Bagi Anda yang telah mendapatkan SMS info vaksinasi atau saat nama Anda terdaftar di situs pedulilindungi.id maka silakan registrasi ulang.

Registrasi dilakukan dengan mengunjungi laman pedulilindungi.id lalu klik pada kolom REGISTRASI ULANG.

Setelah itu, masukkan nomor HP Anda dan nantinya kode akan dikirim untuk mengonfirmasi kembali nomor tersebut.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: covid19.go.id pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x