ZONABANTEN.com - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 mulai Rabu, 13 Januari 2021 mulai dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Nah, pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan.
Termasuk juga tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Irlandia Selidiki Kematian Mengerikan 9.000 Bayi di Rumah Penampungan yang Berkedok Gereja Katolik
Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.
Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.
Registrasi ulang ini dapat dilakukan melalui :
Baca Juga: Jarang Terungkap! Khodam Pendamping Ternyata Berasal dari Keluarga Sendiri
1.Aplikasi PeduliLindungi
2.Web https://pedulilindungi.id