Jangan Ditunda! Begini Cara Daftar dan Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar

- 8 Januari 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar /Dok. Kemendikbud.

ZONABANTEN.com – Jangan Ditunda! Begini Cara Daftar dan Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) untuk terus mendorong pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Menurut Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, setidaknya 97 persen dari pagu anggaran PIP yang tersisa sejak November 2020 sebesar Rp2 triliun bisa terdistribusi kepada anak didik yang membutuhkan.

Untuk itu, para orang tua murid atau murid bisa mengecek ke laman pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan PIP.

Baca Juga: Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni hari Ini, Perjalanan Menuju Kediaman Dikawal Densus 88 

Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia enam sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Seperti dilansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Adakah Diskon Tagihan Listrik dari PLN untuk Daerah Terpencil? Ini Penjelasannya 

Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah