ZONABANTEN.com – Adakah Diskon Tagihan Listrik dari PLN untuk Daerah Terpencil? Ini Penjelasannya
Sebagai upaya perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan stimulus atau bantuan keringanan biaya listrik kepada masyarakat.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari bantuan bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi maupun bisnis dan industri golongan tegangan rendah yang diberikan pada tahun 2020.
Baca Juga: Mudah Banget! Begini Syarat Menerima Bantuan Modal untuk Lulusan PKH
Stimulus ini merupakan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk meringankan beban masyarakat tak mampu atau kelompok terdampak Covid-19, seperti penyandang masalah sosial, pedagang kecil, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, diskon tagihan listrik dari BUMN kelistrikan tersebut mulai berlaku pada 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021.
Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA) dengan diskon 100 persen tagihan listrik.
Baca Juga: Jadi Miliarder di China Ga Gampang! Ini Kisah Para Miliarder Tiongkok yang Hilang, Bahkan Meninggal
Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi.
Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.