Selain Melalui SMS, Berikut Cara Lain Cek Calon Penerima Vaksin COVID-19 Secara Online

- 1 Januari 2021, 18:00 WIB
Sebanyak 7,60 Persen Masyarakat Takut Divaksinisasi, Neni: Vaksin itu Penting
Sebanyak 7,60 Persen Masyarakat Takut Divaksinisasi, Neni: Vaksin itu Penting /dok. pinterest.com/Vaksin

ZONABANTEN.com - Pemerintah Indonesia akan segera melaksanakan program vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Sinovac yang didatangkan dari Tiongkok setelah mendapatkan izin penggunaan oleh BPOM.

Pada tahap awal, vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dilansir dari situs PeduliLindungi.id, sebelum dilaksanakan vaksin, para calon penerima vaksin COVID-19 akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari PEDULI COVID. Bagi yang sudah menerima SMS akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran ulang secara elektronik melalui apliaski PeduliLindungi, website https://pedulilindungi.id atau dengan melalui panggilan ke *119#.

Baca Juga: Trump Mengampuni Penjahat Perang Kontraktor Saudara Sekretaris Pendidikannya

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Premier: Man United vs Aston Villa, Chelsea vs Man City dan Tottenham vs Leeds

Namun selain melalui SMS, status penerima vaksin COVID-19 juga bisa dicek secara online melalui situs PeduliLindungi.id atau mengirim email ke [email protected].

Caranya pun sangat mudah, yaitu hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing ke dalam situs tersebut.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin melalui rilis di situs sehatnegeriku.kemkes.go.id menyampaikan, terhitung sejak 31 Desember 2020  Kementerian Kesehatan mulai mengirimkan SMS blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin COVID-19 Tambahan Tiba di Tanah Air

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PEDULI LINDUNGI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah