"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10.000 per paket Sembako dari nilai Rp300.000 per paket Bansos," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya Minggu, 6 Desember 2020.
Juliari bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.***