Pemerintah Bakal Kirimi SMS Kepada Penerima Vaksin Amerika

- 15 Desember 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /

ZONABANTEN.com - Soal pemberian vaksin pfizer dari Amerika Serikat, Pemerintah akan menggunakan Big Data dari BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait, guna mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada penerima vaksin tersebut.

Data sasaran vaksinasi, diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 dari kementerian-lembaga terkait yang meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menggunakan big data BPJS Kesehatan dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BPJS Kesehatan mengelola lebih dari 223 juta data peserta JKN-KIS yang berisikan nama lengkap, NIK, alamat, bahkan lengkap dengan pekerjaan hingga riwayat penyakit peserta.

Big data BPJS Kesehatan tersebut yang akan digunakan oleh pemerintah untuk menargetkan sasaran program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Baca Juga: Angka Covid-19 Tinggi, Polda Metro Jaya Pastikan Tempat Hiburan Tutup Awal Jelang Tahun Baru 2021

Data sasaran penerima vaksinasi yang berbasis NIK ditentukan oleh pemerintah pusat dengan mekanisme yang ditentukan.

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID.

Setelah mendapatkan notifikasi itu, calon penerima vaksin wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Selanjutnya masyarakat akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibnas setempat.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Baca Juga: Sebaran Virus Corona Indonesia, Inilah Daftar Provinsi dengan Kasus Terbanyak 15 Desember 2000

Registrasi ulang dari masyarakat penerima vaksin merupakan upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

Apabila tidak ada respon dari masyarakat maka verifikasi akan dilakukan oleh Babinsa/Bhabinkamtibnas.

Setelah penerima vaksin melakukan verifikasi, memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan bagi penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat yang akan divaksin.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah