Tak Gubris Panggilan Polisi, Habib Rizieq Kini Berstatus Sebagai Tersangka

- 10 Desember 2020, 15:21 WIB
Tak Gubris Panggilan Polisi, Habib Rizieq Kini Berstatus Sebagai Tersangka
Tak Gubris Panggilan Polisi, Habib Rizieq Kini Berstatus Sebagai Tersangka //PMJ News

ZONABANTEN.com - Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia beberapa waktu lalu menimbulkan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Sejak tiba di Tanah Air, imam besar Front Pembela Islam (FPI) ini sukses mengumpulkan massa untuk menyambutnya.

Kerinduan para pengikutnya pada sosok Rizieq Shihab membuat massa menjadi abai pada penerapan protokol kesehatan dengan berkerumun.

Baca Juga: Penting! Ini Perbedaan STNK dan BPKB Palsu Sebelum Anda Membeli Mobil atau Motor Second

Tak hanya itu, semakin mencuat ketika beberapa hari setelah kepulangannya, ia menggelar acara pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal tersebut kembali memicu kerumunan massa.

Pihak kepolisian tak lantas membiarkan, surat panggilan dilayangkan pada Habib Rizieq untuk dimintai keterangan.

Namun panggilan Polda Metro Jaya tidak digubris Rizieq Shihab, seperi diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Ogah Datangi Polda Metro Jaya, Kini Status Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka".

Baca Juga: Ternyata Ini Ciri-Ciri BPKB Palsu, Wajib Tahu biar Gak Ketipu!

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x