ZONABANTEN.com - Membeli kendaraan second bisa menjadi solusi untuk mengganti kendaraan saat dana yang dimiliki terbatas.
Ketika membeli mobil atau motor second tidak hanya kondisi mesin dan body yang harus diperhatikan, Anda juga perlu memperhatikan kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB.
Oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, STNK dan BPKB banyak dipalsukan untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Buruan! 4 BLT Ini Cair Bulan Desember 2020: Lumayan kan Dapat Rp300 Ribu hingga Rp2.4 Juta
Tentu hal ini akan merugikan Anda jika membeli motor atau mobil second dengan STNK dan BPKB palsu.
Namun, Anda bisa membedakan dokumen palsu tersebut dengan cara-cara berikut ini.
- Cek STNK Asli atau Palsu
Cara cek keaslian STNK harus dilakukan dengan teliti. Pasalnya, STNK asli dan palsu sangat mirip dan hanya memiliki sedikit perbedaan.
Baca Juga: Siap-siap! Facebook terancam tuntutan, Instagram dan WhatsApp Tidak Lagi Gratis?
Untuk cek keasliannya Anda dapat melakukan: