Ternyata Ini Ciri-Ciri BPKB Palsu, Wajib Tahu biar Gak Ketipu!

- 10 Desember 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi BPKB
Ilustrasi BPKB /Indonesia.go.id

ZONABANTEN.com - BPKB termasuk salah satu dokumen penting yang wajib dibawa saat Anda berkendara. Dokumen ini juga merupakan bukti kepemilikan kendaraan.

Sayangnya BPKB sering dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Meskipun sangat mirip, bukan berarti BPKB asli dan palsu tidak bisa dibedakan.

Anda bisa melihat ciri-ciri BPKB palsu berikut ini.

1. Cover BPKB

Cover pada BPKB palsu biasanya berwarna kusam dan buram. Berbeda dengan BPKB asli lebih cerah karena menggunakan bahan yang mengkilap.

Baca Juga: Siap-siap! Facebook terancam tuntutan, Instagram dan WhatsApp Tidak Lagi Gratis?

2. Hologram

Hologram pada BPKB palsu jika diterawang warnanya tidak akan berubah, tetap abu-abu. Sementara hologram BPKB asli dapat berubah warna.

3. Data Kepemilikan

Ciri-ciri BPKB palsu juga bisa dilihat dari data kepemilikan kendaraan. Biasanya BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sementara data kepemilikan tidak berubah.

4. Lambang Korlantas

Terdapat lambang korlantas pada halaman ke-14 BPKB. Namun, lambang ini hanya bisa dilihat dengan menggunakan sinar ultraviolet.

Jika pada BPKB Anda tidak ditemukan logo korlantas saat terpapar sinar ultraviolet, maka bisa jadi BPKB Anda palsu.

Baca Juga: Workaholic! 3 Shio Ini Diyakini Bakalan Sukses di Tahun 2021

5. Tekstur Kertas

Logo korlantas pada halaman ke-14 BPKB juga dibuat timbul sehingga membuat tekstur kertas agak kasar. Anda patut curiga jika halaman kertas BPKB Anda mempunyai tekstur yang rata.

Selain ciri-ciri BPKB palsu di atas, Anda juga perlu memperhatikan nomor seri pada hologram. Meskipun nomor seri ini tidak bisa dipublikasikan, namun Anda bisa meminta polisi lalu lintas untuk mengeceknya jika benar-benar diperlukan.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x