Diberitakan sebelumnya, Lembaga Antirasuah menetapkan Mensos Juliari Batubara dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tau, Micin Bisa Jadi Penyubur Monstera atau Janda Bolong
Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menjaring pejabat Kemensos.
Politikus PDIP diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar. Juliari disebut-sebut mendapat fee Rp10 ribu setiap paket bansos di tengah pandemi.***(Imron Hakiki/Portal Surabaya)