ZONABANTEN.com - Wacana penerapan hukuman mati terhadap tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengungkapkan hal ini.
Ikhsan menyebut tindakan Juliari itu adalah kejahatan kemanusiaan.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 8 Desember 2020, Terkuak! Elsa Tak Bisa kabur, Bukti Ditemukan
Pasalnya, dana yang dikorupsi tersebut adalah bantuan untuk membantu bangsa Indonesia yang sedang kesulitan.
"Ya, kami (MUI) mendukung agar terjadi efek jera," kata Ikhsan, Minggu (6/12).
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di portalsurabaya.com dengan judul, MUI Dukung Hukuman Mati Juliari Batubara
Baca Juga: Rahasia Membuat Warna Ikan Cupang Semakin Cerah, Selain Kualitas Air, Berikan Makanan Ini
Sebaliknya, ia mengapresiasi kerja KPK tersebut, karena telah berani menegakkan hukum bagi orang-orang yang menyalahgunakan wewenang.
"Ini sekaligus menunjukan komitmen pemerintahan presiden Jokowi dan KH Ma'ruf Amin dalam pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu," ujar Ikhsan.