Penerima Kartu Prakerja Wajib Tahu! Ini Cara Melakukan Pembelian Pelatihan Pertama

23 Oktober 2020, 18:20 WIB
Penerima Kartu Prakerja Wajib Tahu! Ini Cara Melakukan Pembelian Pelatihan Pertama /prakerja.go.id/

ZONABANTEN.com – Bagi penerima Kartu Prakerja, diwajibkan untuk melakukan pembelian pelatihan pertama.

Baik dari kartu Prakerja gelombang 1 hingga gelombang 10 yang telah dibuka, penerima kartu prakerja disarankan untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertama guna mencegah dinonaktifkan akun Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja diberikan anggaran dana sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan pertama program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Hari Ini 23 Oktober 2020 : Comeback Epic Rupiah

Adapun cara yang dapat dilakukan untuk membeli pelatihan ini dapat diketahui dengan cara membelinya pada mitra platform digital resmi yang telah bekerja sama.

Dilansir melalui situs resmi prakerja.go.id, peserta pelatihan program Kartu Prakerja dapat membeli pelatihan pada mitra platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, situs resmi Kemnaker,dan Pijarmahir.

Dalam platform diatas pekerja dapat membeli pelatihan sesuai dengan kembutuhan kompetensi yang ingin ditingkatkan.

Baca Juga: Hanya Beberapa Jam Lagi! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 9 Wajib Melakukan Pembelian Pelatihan

Pelatihan yang dapat dibeli atau dibayar dengan anggaran Kartu Prakerja dimulai dari keterampilan teknis sampai cara memulai dan membangun usaha.

Pelatihan tersebut dapat meliputi antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus Bahasa.

Lainnya dapat berupa keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial dan lain-lain.

Peserta dapat melakukan pengecekan pelatihan apa saja yang dapat dibeli melalui platform resmi yang telah disebutkan sebelumnya,

Perlu diketahui peserta Kartu Prakerja akan dicabut kepesertaannya jika peserta penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pembelian pelatihan pertama setelah 30 hari.

Baca Juga: Terbentuk di Tangsel, SMART Sebut Guna Antisipasi 'Jualan' Para Calon Kepala Daerah

Mekanisme tersebut telah diatur dalam peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 Hari untuk memebeli pelatihan pertama sejak mendapat pesan (SMS) pengumuman dari Kartu Prakerja.

Diketahui juga dalam program Kartu Prakerja, jika peserta belum melakukan pembelian pelatihan pertama, maka dana intensif sebesar Rp600.000 tidak dapat diterima.

Karena itu peserta harus melakukan pelatihan pertama dan mengikutinya, agar kepesertaannya tidak dicabut dan dana intensif dari program Kartu Prakerja dapat diterima kurang lebih dalam kurun waktu 7x24 jam.

Baca Juga: Fokus Pembenahan SDM dan Infrastruktur, Pilar Saga Ichsan 'Dipepet' Emak-emak Tangsel

Sementara ini telah diketahui bahwa sebanyak 189.436 peserta program Kartu Prakerja sudah dicabut kepesertaannya.

Data tersebut kemungkinan dapat berubah jika terdapat peserta yang tidak membelikan pelatihan pertama.

Dari pencabutan peserta tersebut diketahui juga telah dikembalikan dana sebesar Rp672,4 miliar ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). 

Persyaratan wajib bagi peserta yang ingin mendaftar Prakerja adalah peserta yang memiliki identitas sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan berusia paling rendah 18 tahun serta tidak dalam masa sekolah atau berkuliah***

Editor: Bondan

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler