Penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Beli Pelatihan Pertamamu, Deadline Besok 23 Oktober 2020

22 Oktober 2020, 20:57 WIB
Dana Prakerja Gelombang 9 Akan Segera Dicabut, Yuk Jangan Lupa Lakukan Pembelian Pelatihan /Prakerja.go.id

ZONABANTEN.com – Manajemen Kartu Prakerja kembali mengingatkan para penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 untuk segera melakukan pembelian pelatihan. Bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 9, diberi batas waktu sampai dengan 23 Oktober 2020 pukul 23.59 untuk membeli pelatihan pertama.

Apabila tidak dilakukan, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 akan dicabut. 

“Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 9 adalah 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB,” tulis pihak Prakerja dalam akun resmi Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Perlu Suntikan Dana ? Coba Daftar BPUM! Cuma Modal KTP

Adapun dituliskan pada akun Prakerja, pencabutan kepesertaan ini telah ada di peraturan Permenko No 11 Tahun 2020.

“Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 Hari untuk memebli pelatihan pertama sejak mendapat pesan (SMS) pengumuman dari Kartu Prakerja,”lanjutnya.

Bagi peserta gelombang 9 yang belum melakukan pembelian pelatihan jika melewati batas waktu yang ditentukan makan kepesertaan akan dicabut.

Diketahui juga dalam program Kartu Prakerja, jika peserta belum melakukan pelatihan pertama, maka dana intensif sebesar Rp600.000 tidak dapat diterima.

Baca Juga: Sediakan KTP! Cek Daftar Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Laman BRI Sekarang

Karena itu peserta harus melakukan pelatihan pertama dan mengikutinya, agar kepesertaannya tidak dicabut dan dana intensif dari program Kartu Prakerja dapat diterima kurang lebih dalam kurun waktu 7x24 jam.

Dikutip ZONABANTEN.com dari seputar tangsel pikiran rakyat pada tanggal 22 Oktober 2020, bahwa saat ini sebanyak 189.436 peserta program Kartu Prakerja sudah dicabut kepesertaannya.

Angka tersebut setara dengan 3,46% dari total keseluruhan penerima Kartu Prakerja yang sebanyak 5.480.918 peserta.

Dari pencabutan peserta tersebut diketahui juga telah dikembalikan dana sebesar Rp672,4 miliar ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Bayern Vs Atletico Madrid, Kingsley Coman Kembali Tampil Gemilang!

Nantinya dari dana ini Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana RKUN akan dipulihkan dan kembali dialokasikan kepada peserta lainnya.

Program Kartu Prakerja sendiri adalah bantuan dana untuk para peserta yang ingin mengasah kompetensinya melalui pelatihan daring yang telah disediakan.

Target dari program Kartu Prakerja sendiri adalah pekerja, buruh, dan wirausaha makro dan kecil yang berusia 18 tahun keatas.***

Editor: Bondan

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler