Perlu Suntikan Dana ? Coba Daftar BPUM! Cuma Modal KTP

- 22 Oktober 2020, 14:19 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

ZONABANTEN.com -  BPUM atau Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro saat ini penyalurannya telah mencapai nyaris 100 persen untuk tahap pertama.

BPUM tahap pertama telah mencapai 99,41 persen.

BPUM tahap pertama ini bila dikonversi ke rupiah, senilai Rp 21,861 triliun, hingga 6 Oktober 2020.

BPUM ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020 Eps 15, Damini akan Menyekolahkan Ichcha

Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020, respon pelaku usaha terhadap program ini sangat baik.

BPUM sendiri nilainya sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaat.

Diharapkan dari bantuan sosial langsung ini kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.

Pemerintah sendiri menargetkan 12 juta pelaku usaha menjadi penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Innalillahi, Sebelas Penambang Tewas Tertimbun Tanah Longsor

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x