Oknum TNI AD Ditangkap Terkait Tabrak Lari Anggota Polri

18 September 2020, 18:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus //Valen/ Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Seorang Oknum Anggota TNI AD ditangkap terkait kasus tabrak lari di Pondok Ranggon Jakarta Timur yang mengakibatkan Briptu ABW meninggal Dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk diproses lebih lanjut.

"Diamankan seseorang memang Anggota TNI sekarang kita sudah serahkan ke Pomdam Jaya untuk Penyelidikan lebih lanjut," kata Yusri di  Markas Polda Metro Jaya, Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Namun Yusri tidak mengungkap Identitas Oknum Anggota TNI yang diamankan tersebut.
Dia hanya mengatakan yang bersangkutam diamankan pada Kamis kemarin.

Penangkapan terhadap Oknum Anggota Tni itu berdasarkan penyelidikan bahwa ada dugaan Briptu ABW mengalami tabrak lari. Akibat kejadian itu korban meninggal dunia dan Jasadnya ditemukan di Jalan Raya Pondok Ranggon Jakarta Timur.

Pada saat itu ditemukan sebuah plat nomor di TKP dan langsung diamankan.

Baca Juga: Tahanan Lapas Asal China di Tangerang Diduga Kabur Lewat Gorong - Gorong

"Setelah itu bersama sama dengan POM melakukan pelacakan," ujar Yusri.

Sebelumnya Briptu ABW bertugas di Divisi Propam Mabes Polri , ditemukan meninggal dunia di jalan Raya Pondok Ranggon Jaktim pada pagi hari.

Briptu ABW sendiri diketahui adalah anggota yang Disersi , karena meninggalkan tugasnya selama tiga puluh hari dan ia diketahui tengah menjalani sidang etik yang sudah memasuki tahap akhir.

"Saat ini masih dalam sidang Propam Mabes Polri tinggal sekali sidang mungkin," jelas Yusri.***

 

 

 


 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler