Jadwal Vigili dan Misa Natal Natal 2023 di Gereja Katedral Jakarta, Serta Cara Mendaftar

21 Desember 2023, 15:03 WIB
Gereja Katedral Jakarta akan menggelar perayaan Misa Natal /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

ZONABANTEN.com - Perayaan Natal akan kembali diperingati Umat Kristen dan Katolik Indonesia pada Senin, 25 Desember 2023.

Natal merupakan hari dimana umat Kristen dan Katolik akan memperingati kelahiran Yesus Kristus yaitu sang Juruselamat.

Maka dari itu, sebagai hari raya penting tentunya sejumlah gereja di Indonesia telah mempersiapkan perayaan misa untuk menyambut Hari Raya Natal ini.

Salah satunya adalah Gereja Katedral Jakarta yang mana akan mengelar misa selama dua kali, yaitu Misa Vigili (malam sebelum kelahiran) dan Misa Natal.

 Baca Juga: Digugat Pedagang Pasar Anyar, Wali Kota Tangerang Bakal Disidang Bulan Depan

Gereja Katedral Jakarta sangat terbuka untuk umat yang ingin menyambut Natal, tetapi ada aturan pendaftaran yang harus diikuti.

Aturan ini diberlakukan bagi umat Katolik yang memang berniat mengikuti misa Natal di dalam gedung gereja.

Adapun informasi detail mengenai jadwal serta informasi pendaftaran Misa Natal dan Vigili di Gereja Katedral Jakarta, dapat disimak di bawah ini:

 

Jadwal Vigili Natal

Minggu, 24 Desember 2023

16.30 WIB - online-offline

19.00 WIB - online-offline

21.30 WIB

  Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Cabai dan Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Turun

Jadwal Misa Natal

Senin, 25 Desember 2023

08.30 WIB (Pontifikal) - online-offline

11.00 WIB (Misa Keluarga)

17.00 WIB - online-offline

 Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Kerahkan 1.549 Personel Gabungan Selama Nataru, 133 Gereja Jadi Fokus Pengamanan

Informasi Pendaftaran

Pendaftaran dibuka pada Rabu, 20 Desember 2023, pukul 07.00

Diberlakukan khusus untuk perayaan Vigili Natal pada pukul 16.30 dan 19.00, serta Hari Raya Natal pukul 08.30 dan 11.00.

Link dapat dilihat di media sosial Keuskupan Agung Jakarta, yaitu di Instagram @katedraljakarta.

Syarat Pendaftaran:

  • Umat Paroki Katedral dan luar paroki
  • Memiliki kartu identitas/NIK/KTP
  • Minimal berusia 6 tahun

 

Untuk umat yang tidak mendaftar tetap dapat mengikuti misa, karena telah disediakan area khusus di luar gedung gereja.***

 

 

Editor: Christian Willy Kalumata

Sumber: Instagram @katedraljakarta

Tags

Terkini

Terpopuler