Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Untuk Siapa? Berikut yang Berhak Menerima Bantuan Program Tersebut

5 Agustus 2023, 11:51 WIB
 
ZONABANTEN.com- Saat ini pendaftaran calon peserta program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 telah dibuka. Melalui laman resminya, pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 resmi dibukaBerikut adalah penjelasan mengenai siapa saja pihak-pihak yang berhak mendaftar program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023.

Jenis-jenis Beasiswa Unggulan

Beasiswa Unggulan terdiri atas Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.

Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa masyarakat berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.

2. Beasiswa Pegawai Kementerian

Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Yang dimaksud Pegawai Kemendikbudristek adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbudristek pada Satuan Kerja, dan UPT Kemendikbudristek.

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link, Serta Syarat Lengkapnya di Sini

Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

4. Beasiswa Unggulan Penghargaan

Beasiswa Unggulan Penghargaan adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan berupa penghargaan pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara.

Sehingga anak-anak mereka akan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan Pendidikan.

Selain beberapa pihak di atas, Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini juga ditujukan pada mahasiswa baru dan mahasiswa on-going.

Lalu, apa yang dimaksud dengan mahasiswa baru dan mahasiswa on-going tersebut?

Mahasiswa baru adalah mahasiswa yang baru mendapatkan surat keterangan lulus di perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS.

Sedangkan mahasiswa on-going adalah mahasiswa aktif yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 baik jenjang S1, S2, atau S3 atau memiliki bukti KHS terakhir semester 2. sejak 3 Agustus 2023.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 merupakan salah satu program rancangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2022 Dibuka sampai Kapan? Berikut Jadwal Pendaftaran dan Seleksinya

Lantas, program Beasiswa Unggulan Kemendikbud untuk siapa?

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 ini memberikan kesempatan emas bagi para mahasiswa untuk mendapatkan dukungan finansial dalam menempuh pendidikan pada perguruan tinggi.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 ditujukan untuk para calon mahasiswa yang berprestasi dan memiliki potensi akademik yang tinggi.

Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi unggulan di Indonesia.

Namun sayangnya, program Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini tidak ditujukan bagi para aktivis pengajar.

Seperti guru, dosen, dan pelaku budaya.

Hal ini dikarenakan para aktivis pengajar ada pada skema program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

Itulah beberapa informasi mengenai siapa saja yang dapat menerima bantuan program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023.

Semoga informasi mengenai Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023  dan siapa saja penerimanya ini dapat membantu menjawab pertanyaan Anda, terimakasih.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler