Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beri Penjelasan

28 Maret 2023, 14:02 WIB
Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah. /PMJ News

ZONABANTEN.com – Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) memberikan penjelasan soal transaksi 349 triliun rupiah yang melibatkan anggota DPR.

Sri Mulyani mengatakan bahwa nominal tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan Kementerian Keuangan.

Isu transaksi uang sebesar 349 triliun rupiah pertama kali diungkap oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, yang kemudian membuat publik gaduh.

Sri Mulyani mengatakan, pada 8 Maret 2023 Mahfud MD mencurigai adanya transaksi sebesar 300 triliun rupiah di Kemenkeu. Berita tersebut membuat Sri Mulyani terkejut.

Sri Mulyani kemudian melanjutkan proses pengecekan ke Ivan Yustiavandana selaku kepala PPATK bahwa tidak ada surat ke Kemenkeu pada 8 Maret 2023 sebagaimana dikatakan oleh Menkopolhukam.

Baca Juga: Kemenag Usulkan Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Bipih, Cek Daftar Nama yang Berhak Lunas Bipih

“Kamis tanggal 9 aret 2023, PPATK baru mngirim surat nomornya, SR.2748/AT.01.01/III/2023. Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9,” ucap Sri Mulyani.

Ia juga menambahkan bahwa surat setebal 36 halaman tersebut hanya berisi surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Ia mengatakan bahwa tidak ada sama sekali data mengenai uang.

Mahfud MD Kunjungi Kemenkeu

Pada 22 Maret 2023, Mahfud MD mengunjungi Kemenkeu untuk bertemu Sri Mulyani. Ia datang untuk menjelaskan soal transaksi sebesar 300 triliun rupiah. Namun, Sri Mulyani mengaku belum melihat suratnya. Ia pun belum berani berkomentar sedikit pun.

Pada Senin,13 Maret 2023, Sri Mulyani menerima surat dari PPATK. Adapun surat tersebut berisi lampiran setebal 43 halaman. Di dalamnya terdapat 300 surat yang mencantumkan total transaksi sebesar 349 triliun rupiah, bukan 300 triliun rupiah.

Baca Juga: Ramai Soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk Masyarakat, Presiden Joko Widodo: Bukan untuk Masyarakat Umum

300 surat itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

- 100 surat dengan nilai transaksi 74 triliun rupiah, periode 2009-2023 ditujukan PPATK kepada aparat penegak hukum lainnya.

- 65 surat dengan nilai transaksi 253 triliun rupiah. Isinya transaksi debit/kredit operasional perusahaan dan korporasi yang menurut Sri Mulyani tidak ada kaitannya dengan Kemenkeu.

Yang menjadi sorotan adalah di antara 65 surat itu, ada satu surat yang paling menonjol, sebab memiliki angka senilai 189 triliun rupiah.

- Kemudian, ada 135 surat dengan nilai transaksi 22 triliun rupiah. Kali ini transaksinya berhubungan dengan Kemenkeu.

Baca Juga: Tok! Terdakwa Linda Pujiastuti Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara, Terlibat Kasus Narkoba

Sri Mulyani menyimpulkan bahwa transaksi yang benar-benar berkaitan dengan Kemenkeu adalah senilai 3,3 triliun rupiah, yang merupakan transaksi keseluruhan dari tahun 2009-2023. Transaksi itu merupakan debit/kredit jual beli aset dan jual beli rumah.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler