Fakta Unik Duo Bajo, Calon Penantang Gibran di Pilwakot Solo

22 Juli 2020, 17:00 WIB
ILUSTRASI partai politik mengusung calon di Pilkada.*/DOK. KABAR BANTEN /

ZONABANTEN.com – Adalah duo Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo), pasangan bakal calon independen yang muncul dalam Pemilihan Wali Kota (pilwakot) Solo 2020.

Mereka berdua ini digadang-gadang akan menantang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) tersebut.

Tapi sebelumnya, duo Bajo ini masih harus mengumpulkan kurang lebih 20.000 E-KTP tambahan guna lolos verifikasi faktual di KPU Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini Rabu 22 Juli 2020, Total Positif Covid-19 Tembus 91,751 Kasus

"Kami tidak perlu muluk-muluk untuk mengusung pasangan cawali dan cawawali dari jalur independen," ujar Ketua Tim Sukses Bajo, Robert Hananto, seperti dikutip dari rri.co.id Rabu, 22 Juli 2020.

"Kami mengusung Bagyo dan FX Suparjo karena kita ingin mengusung dari masyarakat biasa. Dengan ini ingin membuktikan tukang jahit dan ketua RW bisa maju di Pilwakot Solo tanpa ada mahar politik dan uang banyak," ujar Robert. 

"Kami mengusung Bagyo dan FX Suparjo karena kita ingin mengusung dari masyarakat biasa,” ujar Robert.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam LM Hari Ini Rabu 22 Juli 2020, NAIK 19 Ribu Menjadi Rp.982.000 per gram

“Dengan ini (kami) ingin membuktikan tukang jahit dan ketua RW bisa maju di Pilwakot Solo tanpa ada mahar politik dan uang banyak," jelas Robert.

Robert menyebutkan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan e-KTP sebagai syarat dukungan sejak setahun lalu dan optimis akan memenangkan kontestasi Pilwakot Solo.

Ia menegaskan, jika Bajo lolos maka akan menjadi sejarah baru Pilwakot Solo. Hal ini karena belum ada calon independen bertarung melawan calon yang diusung dari partai.

Baca Juga: PSBB Tangsel Masih Ditemukan Pelanggaran, Benyamin Davnie Ingatkan Jangan Ambil Resiko

"Kami siap menjadi lawan Gibran dalam kontestasi Pilkada Solo 2020 nanti. Timses Bajo juga telah menyiapkan kekurangan 20.000 e-KTP sebagai suarat dukungan di KPU Solo," katanya.

Jumlah dukungan pasangan Bajo saat verifikasi faktual (Verfak) KPU Solo ada sebanyak 7.241 dukungan KTP yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). sedangakan yang memenuhi syarat baru 28.629 dukungan.

Sementara batas minimal untuk bisa maju dijalur perseorangan di Pilwakot Solo sebanyak 35.870 E-KTP disertai surat penyataan lengkap bermaterai. Untuk memenuhi syarat dukungan tersebut, jumlah TMS dikalikan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI. 

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam LM Hari Ini Rabu 22 Juli 2020, NAIK 19 Ribu Menjadi Rp.982.000 per gram

Ini artinya, tim Bajo harus memenuhi jumlah dukungan sebanyak 14.482 untuk bisa lolos dan harus terkumpul pada tanggal 27 Juli mendatang.

Lawan kuat Bajo, Gibran dan Ahmad Prakosa sendiri, sebelumnya sudah mendapat rekomendasi resmi dari PDIP. Partai lain di Solo, kecuali PKS, sudah menyatakan akan mendukung keduanya dalam pilkada mendatang.

Dibalik keberanian pasangan Bajo melawan Gibran, ada fakta unik dibelakangnya :

Baca Juga: Good News ! Tinggal 3 Zona Merah di Jatim

1. Ternyata Bagyo Wahyono bekerja sebagai penjahit baju di rumah dan FX Supardjo menjabat sebagai ketua RW di kampung.

2. Bagyo berprofesi sebagai tukang jahit dan FX Supardjo yang menjabat sebagai ketua RW diusung oleh Yayasan Tikus Pithi.

3. Bagyo merupakan warga RT 01 /RW 06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo. Sedangkan FX Supardjo adalah warga RT 01 /RW 07, Kampung Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo. ***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler