Kasus Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, Rp8 Miliar Diamankan KPK

6 Januari 2023, 17:57 WIB
KPK telah mengamankan uang sebesar Rp8 miliar terkait kasus proyek Gedung DPRD Morowali Utara /ANTARA/HO-Humas KPK

ZONABANTEN.com – Kasus proyek Gedung DPRD Morowali Utara, Rp8 Miliar diamankan KPK.

Uang sebesar Rp8 miliar diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan adanya korupsi dalam pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Pihak KPK menjelaskan bahwa uang dengan nominal besar tersebut masuk kas daerah Pemkab Morowali Utara melalui pihak kasus terkait.

“Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, pada Jumat, 6 Januari 2023.

Usaha mendalami uang tersebut juga terus dilakukan oleh KPK dengan memeriksa saksi pada Kamis, 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Terbaru, Keberadaan Buronan Harun Masiku Berhasil Diendus KPK

Ada tiga saksi yang diperiksa, yaitu Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Morowali Utara, Djira Kendjo, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara, Masjudin Sudin.

Ali Fikri juga menjelaskan bahwa ketiga saksi hadir untuk didalami pengetahuannya mengenai masuknya uang senilai Rp8 miliar dari setoran sebuah pihak ke kas daerah Pemkab Morowali Utara.

Setelah selesai menjalani sesi pemeriksaan, Delis mengkonfirmasi terkait adanya kiriman uang dari pihak ketiga ke rekening Pemkab Morowali Utara.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa tidak mengetahui apa alasan pihak ketiga mengirim uang ke rekening Pemkab.

“Itu kami tidak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kami,” kata Delis.

Sebelumnya, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK menginformasikan adanya penyidikan terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Baca Juga: Johanis Tanak, Pernah Gagal di 2019, Kini Diusulkan Jadi Capim KPK, Begini Profilnya

“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara.” Ujar Ali Fikri pada Senin, 21 November 2022.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng dan kemudian diambil alih oleh KPK.

“Perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penyidikannya juga telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.” Kata Ali Fikri.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelaskan bahwa kerugian keuangan negara/daerah mengenai kasus tersebut diduga terdapat “total loss” sebesar Rp8.002.327.333 setelah dipotong pajak.

“Jadi setelah dilakukan koordinasi kemudian supervise disimpulkan bahwa perkara ini harus diambil alih KPK sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang KPK. Artinya, mekanisme proses itu sudah berlangsung, maka saat ini perkara ini diselesaikan oleh KPK.” kata Ali Fikri.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler