Sejarah Dibentuknya Kota Tarakan, Lahir dari Sebuah Kerajaan hingga Menjadi Kota di Provinsi Kalimantan Utara

15 Desember 2022, 12:31 WIB
Sejarah Kota Tarakan yang merayakan hari jadinya yang ke-25 pada tanggal 15 Desember 2022 /BPK Kaltara

ZONABANTEN.com – Sejarah dibentuknya Kota Tarakan, lahir dari sebuah kerajaan hingga menjadi kota di Provinsi Kalimantan Utara.

Hari ini, tepatnya pada tanggal 15 Desember 2022, Kota Tarakan tengah merayakan hari jadinya yan ke-25 tahun.

Sejarah Kota Tarakan sendiri bermula sejak masa Kerajaan Tidung atau dikenal pula dengan nama Kerajaan Tarakan (Kalkan atau Kalka).

Kerajaan Tarakan ini memerintah Suku Tidung di Kalimantan Utara, yang berlokasi di Pulau Tarakan dan berakhir di Salimbatu.

Keberadaan Kerajaan Tidung Kuno ini diawali sejak sekitar tahun 1076-1557 Masehi, di bawah pengaruh Kesultanan Sulu.

Baca Juga: 15 Desember HUT ke-25 Kota Tarakan, Beginilah Awal Mula Terbentuknya Kota di Provinsi Kalimantan Utara Ini 

Mulanya, perusahaan minyak milik Belanda bernama BPM (Bataavishe Petroleum Maatschappij) menemukan adanya sumber minyak di Pulau Tarakan pada tahun 1896.

Pemerintah Hindia Belanda merasa  perlu untuk menempatkan seorang asisten residen di pulau ini, dan membawahi 5 wilayah, yaitu Tanjung Selor, Tarakan, Malinau, Apau Kayan, dan Berau.

Namun, setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengubah status kewedanan Tarakan menjadi Kecamatan Tarakan, sesuai dengan Keppres RI Np. 22 Tahun 1963.

Letaknya yang strategis membuat Kecamatan Tarakan menjadi salah satu pusat industri di wilayah Provinsi Kalimantan Timur bagian utara.

Oleh karena itu, statusnya ditingkatkan lagi menjadi Kota Administratif, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1981.

Baca Juga: Sejarah Lahirnya Kota Tarakan, Diawali dengan Masuknya Perusahaan Minyak Milik Belanda 

Kembali ditingkatkan, status Tarakan sebagai Kota Administratif diubah menjadi Kotamadya, berdasarkan UU No. 29 Tahun 1997.

Peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada 15 Desember 1997, yang sekaligus menjadi hari jadi Kota Tarakan.

Lalu, dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, lagi-lagi status Tarakan ditingkatan menjadi Kota.

Terjadi pula perkembangan dan pemekaran wilayah, yakni status desa yang ada di Kota Tarakan seluruhnya diubah menjadi kelurahan, dengan jumlah 20 kelurahan.

Sejak tahun 2012, Kota Tarakan merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru dari Provinsi Kalimantan Timur.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: BPK Kaltara

Tags

Terkini

Terpopuler